Fadli Zon Minta Anggota DPR Yang Belum Lapor LHKPN Dimaklumi

Posted by on Selasa, 26 Maret 2019

Jakarta,SuaraPemilihWakil Ketua DPR Fadli Zon meminta semua pihak untuk memaklumi Anggota DPR yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kata dia, para anggota DPR saat ini banyak yang sedang fokus untuk Pemilu Legislatif 2019.
"Kita imbau tapi saya kan kalau anggota DPR kan banyak juga yang mencalonkan lagi jadi banyak di daerah daerah maksud saya ya dimaklumi enggak usah diumumkan tiap hari gitu loh namanya juga lagi pemilu lain kalau tidak ada pemilu dan itu terjadi di semua partai," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).

Dia menjelaskan, DPR adalah jabatan yang politis sehingga tidak perlu melaporkan setiap tahun. Melainkan hanya pada awal dan akhir jabatan DPR. Sehingga tidak perlu melapor setiap hari.
"LHKPN itu yang kami tahu waktu di awal dulu adalah di awal masa jabatan dan di akhir masa jabatan gitu, kita bukan pegawai negeri kita nih politisi yang siklusnya itu lima tahunan jadi beda harus dibedakan harusnya antara pegawai negeri yang dia itu ASN dengan orang politik itu," ungkapnya.
Meski begitu, Politikus Partai Gerindra ini mengaku terus meminta anggotanya untuk segera melapor LHKPN.
"Tetapi kita imbau juga untuk mengisi LHKPN itu sampai waktu ya itu kan bukan Undang-Undang itu aturan aja dan bisa dilihat juga kok di pajak itu datanya sama persis sama jadi masalah teknis apalagi di tengah orang lagi kampanye seperti ini seolah olah mau diumumkan tiap hari gitu ya rasional aja lah saya kira biasa-biasa aja," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa setengah penyelenggara negara belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2019.
"Dalam beberapa hari ini. terdapat peningkatan LHKPN dari berbagai instansi, namun menjelang satu minggu terakhir batas waktu LHKPN periodik pada 31 Maret 2019, tingkat kepatuhan pelaporan masih belum mencapai setengah dari seluruh wajib lapor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (25/3).
Data KPK sampai Senin pagi, lanjut Febri, baru 46,47 persen yang melaporkan kekayaannya. KPK pun mengingatkan dengan waktu tinggal satu minggu, agar para penyelenggara negara yang sudah masuk kategori wajib lapor dapat melaporkan kekayaannya ke KPK.
WWW.IPLAYBET.LIVE
IPLAYBET  CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
   PROMO BONUS :
  1.    – WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
  2.    – BONUS TOPUP 10%
  3.    – CASH BACK UP TO 15%

   MINGGUAN REBATE :
  1.     – CASINO 0,8%
  2.     – SPORTSBOOK 0,5%
  3.     – SLOTGAMES 0,5%
  4.     – POKER 0,5%

Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
  1.    LIVECHAT : www.IPLAYBET.live
  2.    WECHAT : IPLAYBET
  3.    LINE : IPLAYBET
  4.    PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
  5.    WA : +855975077869

» Thanks for reading Fadli Zon Minta Anggota DPR Yang Belum Lapor LHKPN Dimaklumi

0 Response to "Fadli Zon Minta Anggota DPR Yang Belum Lapor LHKPN Dimaklumi"

Posting Komentar