MPU Aceh Tetapkan Fatwa Haram PUBG, Menkominfo Enggan Berkomentar

Posted by on Jumat, 21 Juni 2019

Jakarta,SuaraPemilihMajelis Permusyaratan Ulama (MPU) menetapkan fatwa haram terhadap game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya. Fatwa tersebut ditetapkan dalam sidang paripurna, Rabu, 19 Juni 2019, di Aula Gedung MPU Aceh.
Gim PUBG dan sejenisnya dinilai mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan serta berpotensi memengaruhi perilaku. Berpotensi menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan pada level berbahaya.

Terkait kabar tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan belum tahu soal fatwa tersebut.
"Waduh, saya belum tahu," kata pria yang akrab disapa Chief RA ini.
Ia pun tak mau menanggapi perihal kabar tersebut kepada awak media sambil berlalu. Menurutnya, dia tidak bisa berkomentar lebih jauh lantara belum tahu berita tersebut.
"Ya memang saya belum tahu," terangnya saat ditemui usai acara MASTEL diJakarta, Jumat (21/6).
Sebelumnya juga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat membahas untuk mengkaji fatwa haram pada game PUBG ini. Wacana ini menguat lantaran game online ini sempat dikaitkan dengan kesamaan visual saat penyerangan teroris di Selandia Baru. Game online kekerasan seperti PUBG dan lainnya diwacanakan akan dihapus di Indonesia. Namun, keputusan fatwa tersebut
WWW.IPLAYBET.NINJA
IPLAYBET  CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
   PROMO BONUS :
   – WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
   – BONUS TOPUP 10%
   – CASH BACK UP TO 15%
   MINGGUAN REBATE :
    – CASINO 0,8%
    – SPORTSBOOK 0,5%
    – SLOTGAMES 0,5%
    – POKER 0,5%
Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
   LIVECHAT : www.IPLAYBET.ninja
   WECHAT : IPLAYBET
   LINE : IPLAYBET
   PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
   WA : +855975077869

» Thanks for reading MPU Aceh Tetapkan Fatwa Haram PUBG, Menkominfo Enggan Berkomentar

0 Response to "MPU Aceh Tetapkan Fatwa Haram PUBG, Menkominfo Enggan Berkomentar"

Posting Komentar