Jakarta,SuaraPemilih - Kementerian Perhubungan melarang kendaraan truk angkutan barang melintas di Tol Tangerang - Merak saat arus mudik Lebaran 2019. Pelarangan ini berlaku mulai pada 30 Mei pukul 00.00 WIB hingga 2 Juni pukul 24.00 WIB.
Aturan ini berlaku juga pada arus balik Lebaran. Truk barang dilarang melintas tol Tangerang-Merak pada 8 Juni mulai pukul 00.00 WIB sampai 10 Juni pukul 24.00 WIB.