Gelar Nikah Itsbat, Cara Banyuwangi Permudah Urusan Administrasi

Posted by on Sabtu, 13 April 2019

Jakarta,SuaraPemilihPemerintah Kabupaten Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan PCNU menggelar itsbat nikah bagi pasangan suami-istri (Pasutri) yang belum resmi menikah secara negara, namun sudah menikah secara agama.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Itsbat nikah ini selain untuk memberikan layanan gratis, juga memangkas urusan birokrasi yang rumit.

Dalam itsbat nikah tersebut, sebanyak 32 Pasutri yang ikut serta langsung mendapat pelayanan terpadu untuk mengurus akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), E-KTP dan tentunya mendapatkan akta nikah.
"Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara pemkab dan instansi pemerintah maupun swasta. Semoga ke depan kolaborasi seperti ini bisa lebih kita tingkatkan," kata Anas yang turut hadir dan menyaksikan Itsbat nikah di Masjid Mujahidillah Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Jumat (12/4).
Anas melanjutkan, sinergi ini sudah dilakukan sejak 2017 dan akan terus berlanjut hingga 2020 nanti. Menurutnya, cara tersebut menjadi upaya Pemkab Banyuwangi memberikan pelayanan mudah, murah, dan prima kepada masyarakat.
Pemkab Banyuwangi juga telah memiliki Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan 199 layanan perijinan dan dokumen mulai segala jenis administrasi kependudukan, layanan perpajakan, imigrasi, pertanahan, kepolisian hingga ada penghulu yang siap nikahkan pasangan di Mall Pelayanan Publik.
Ketua PCNU Banyuwangi, Muhammad Ali Makki Zaini menambahkan, tahun ini itsbah nikah digelar sebanyak 4 kali di lokasi berbeda.
"Tahun ini kita agendakan di 4 titik. Setelah dua titik ini selesai, berikutnya akan kami gelar di Kecamatan Wongsorejo dan Pesanggaran. Semoga tahun depan bisa menjangkau wilayah lebih banyak lagi. Kalau di Songgon kemarin ada 50 pasutri, hari ini di Kalipuro ada 32 pasutri. Usai mengikuti itsbat nikah, mereka akan mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahannya," paparnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Kementerian Agama Banyuwangi, Muklis menjelaskan dari jumlah pernikahan 16 ribu selama lima tahun terkahir, sebanyak 20 persen atau 3.200 pasangan mulanya merupakan Pasutri pernah menikah.
"Faktornya karena banyaknya perceraian, dipicu banyaknya suami yang kerja ke luar kota atu luar negeri," ucapnya.
Salah satu peserta itsbat nikah, Sahuri (55) mengaku sudah menjalani pernikahan secara sirih dengan istrinya selama 32 tahun. Dia mengucapkan terimakasih karena bisa mencatatkan pernikahannya secara resmi dengan gratis.
"Selama ini saya tidak punya surat nikah dan KK. Saya ikut itsbah nikah biar dapat buku nikah, biar tenang. Apalagi, anak saya yang paling kecil masih mondok dan sekolah jadi masih perlu KK dan surat-surat lainnya," ujar pira tiga cucu ini. 
WWW.IPLAYBET.LIVE
IPLAYBET  CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
   PROMO BONUS :
  1.    – WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
  2.    – BONUS TOPUP 10%
  3.    – CASH BACK UP TO 15%

   MINGGUAN REBATE :
  1.     – CASINO 0,8%
  2.     – SPORTSBOOK 0,5%
  3.     – SLOTGAMES 0,5%
  4.     – POKER 0,5%

Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
  1.    LIVECHAT : www.IPLAYBET.live
  2.    WECHAT : IPLAYBET
  3.    LINE : IPLAYBET
  4.    PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
  5.    WA : +855975077869


» Thanks for reading Gelar Nikah Itsbat, Cara Banyuwangi Permudah Urusan Administrasi

0 Response to "Gelar Nikah Itsbat, Cara Banyuwangi Permudah Urusan Administrasi"

Posting Komentar