Keluarga Siti Aisyah Senang Terdakwa Pembunuhan Kim Jong-nam Bebas dari Hukuman Mati

Posted by on Selasa, 02 April 2019

Jakarta,SuaraPemilihKeluarga Siti Aisyah di Serang menyambut suka cita kabar akan bebasnya Doan Thi Huong, warga Vietnam yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Doan akan bebas dari segala tuduhan pada Mei mendatang.
Hal ini disampaikan Asria, ayah Siti, saat ditemui di kediamannya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Selasa (2/4). Dia mengatakan, saat ini Siti Aisyah belum pulang kembali ke rumahnya semenjak dijemput oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI ke Jakarta karena alasan keamanan pada 13 Maret lalu.

"Alhamdulillah bersyukur kepada Allah ribuan senang sekali. Alhamdulillah Siti sehat di Jakarta," katanya.
Dia pun menyampaikan, setelah bebas untuk ke depannya segala halnya akan diserahkan kepada Siti.
"Harapan belum, tunggu bagaimana nanti aja terbaiknya," katanya.
"Mudah-mudahan (Doan) menyusul seperti saya dibebaskan juga," kata Siti kepada wartawan di kediamannya, Rabu (13/3) lalu.
Hakim pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis penjara lebih dari tiga tahun pada perempuan asal Vietnam tersebut dipotong masa tahanan, vonis ini lebih ringan dari dakwaan sebelumnya dengan ancaman hukuman mati.
WWW.IPLAYBET.LIVE
IPLAYBET  CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
   PROMO BONUS :
  1.    – WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
  2.    – BONUS TOPUP 10%
  3.    – CASH BACK UP TO 15%

   MINGGUAN REBATE :
  1.     – CASINO 0,8%
  2.     – SPORTSBOOK 0,5%
  3.     – SLOTGAMES 0,5%
  4.     – POKER 0,5%

Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
  1.    LIVECHAT : www.IPLAYBET.live
  2.    WECHAT : IPLAYBET
  3.    LINE : IPLAYBET
  4.    PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
  5.    WA : +855975077869

» Thanks for reading Keluarga Siti Aisyah Senang Terdakwa Pembunuhan Kim Jong-nam Bebas dari Hukuman Mati

0 Response to "Keluarga Siti Aisyah Senang Terdakwa Pembunuhan Kim Jong-nam Bebas dari Hukuman Mati"

Posting Komentar