Hakim Tak Beri Izin Rahmadsyah Bersaksi di MK

Posted by on Jumat, 21 Juni 2019

Jakarta,SuaraPemilihKehadiran Rahmadsyah Sitompul sebagai saksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dari tim Prabowo-Sandi, Rabu (19/6) malam, berbuntut panjang. Terdakwa perkara ITE yang berstatus tahanan kota itu ternyata tidak mendapat izin dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran untuk menghadiri persidangan itu.
"Kalau di persidangan, kita sebetulnya tidak ada izin. Kami hanya mendapatkan surat Selasa lalu melalui penuntut umum bahwa terdakwa menemani orang tuanya sakit," kata Nelly Andriani, salah seorang hakim yang mengadili Rahmadsyah di PN Kisaran.

Nelly menyatakan, majelis hakim sama sekali tak mengetahui Rahmadsyah akan menjadi saksi pada persidangan di MK. Dia mengaku pun baru tahu kejadian itu dari televisi.
Pada persidangan perkara ITE di PN Kisaran, Selasa (18/6) lalu, Rahmadsyah tidak hadir. Begitu pula dengan penasihat hukumnya. Sidang pun harus ditunda meski saksi telah hadir di sana.
Pada saat itu, majelis hakim hanya menerima surat dari pihak terdakwa. "(Surat itu diterima) melalui penuntut umum di persidangan, pada saat itu saksi sudah datang," jelas Nelly.
Menyikapi kejadian ini, kata Nelly, pihaknya akan mempertanyakan langsung kepada Rahmadsyah pada persidangan berikutnya. Setelah semuanya jelas, baru majelis dapat mengambil tindakan.
"Kita masih menunggu penuntut umum. Penuntut umum sudah diperintahkan untuk memanggil terdakwa ini dengan panggilan biar kita tahu mengambil putusan untuk terdakwa ini," ujar Nellly.
Rahmadsyah hadir menjadi saksi untuk pasangan 02, Prabowo SubiantoSandiaga Uno, atau pemohon dalam sidang sengketa Pilpres di MK pada Rabu (10/6) malam. Dalam persidangan, dia mengakui status terdakwanya.
Berdasarkan penelusuran, Rahmadsyah didakwa telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Berita itu terkait Pilkada Batubara dan diduga merugikan Zahir, yang belakangan terpilih sebagai Bupati Batubara. 
WWW.IPLAYBET.NINJA
IPLAYBET  CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
   PROMO BONUS :
   – WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
   – BONUS TOPUP 10%
   – CASH BACK UP TO 15%
   MINGGUAN REBATE :
    – CASINO 0,8%
    – SPORTSBOOK 0,5%
    – SLOTGAMES 0,5%
    – POKER 0,5%
Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
   LIVECHAT : www.IPLAYBET.ninja
   WECHAT : IPLAYBET
   LINE : IPLAYBET
   PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
   WA : +855975077869

» Thanks for reading Hakim Tak Beri Izin Rahmadsyah Bersaksi di MK

0 Response to "Hakim Tak Beri Izin Rahmadsyah Bersaksi di MK"

Posting Komentar