Sakit Hati, Juragan Durian Coba Habisi Sekeluarga Pensiunan Polisi

Posted by on Senin, 17 Juni 2019

Jakarta,SuaraPemilihPolisi membongkar kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap sekeluarga pensiunan polisi di Dairi, Sumut. Aksi itu ternyata bermotif sakit hati.
Percobaan pembunuhan terjadi di Dusun Bukit Lau Kersik, Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Dairi, pada Jumat (31/5) sekitar pukul 03.00 Wib. Korbannya Bangkit Sembiring (58), seorang purnawirawan Polri, bersama istrinya Ristani Samosir (48), dan tiga anak mereka: Semangat Sembiring (21), Maria Keke Sembiring (18), dan Abraham Sembiring (10).

Kelima korban terluka parah. Bangkit diserang dengan senjata tajam, sedangkan anak dan istrinya dihantam dengan palu. Saat ini mereka masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Medan.
Tujuh tersangka percobaan pembunuhan ini telah ditangkap di sejumlah lokasi, seperti di Aceh Tamiang, Medan, Langkat, dan Lau Kersik. Tiga di antaranya ditembak pada bagian kaki. Tersangka yang ditangkap masing-masing: Serikat Tarigan (ST), Wagino alias OKA, Bambang Harianto (BH), Joni Ginting alias Yudi, Boyma Sitinjak (BS), Bonansa Siagian (BS), dan Massa Tarigan (MT). Serikat Tarigan yang merupakan juragan durian disangka sebagai otak pelaku.
Percobaan pembunuhan berencana ini diduga bermotif sakit hati Serikat Tarigan kepada keluarga Bangkit Sembiring. Mereka sebelumnya terlibat sengketa tanah seluas 1,5 hektare dan saling lapor di Polres Dairi.
Percobaan pembunuhan berencana ini disinyalir sudah direncanakan sejak Maret 2019. Singkat cerita, Serikat membayar para pelaku lIn senilai Rp 50 juta. Uang itu termasuk untuk membeli peralatan atau senjata tajam dan menyewa mobil.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, mengatakan, para eksekutor mengaku diperintah Serikat untuk menghabisi keluarga Sembiring. Namun, saat eksekusi, korban Bangkit Sembiring melakukan perlawanan. Meski telah dibacoki, dia berhasil menyelamatkan diri. Sementara anak dan istinya dihantam dengan palu.
Para pelaku akhirnya tertangkap. Selain Serikat Tarigan, adiknya Masa Tarigan turut mendukung aksi itu. Sementara 5 orang lainnya sebagai eksekutor. "Wagino bertugas mencari orang dan kemudian berkawan dengan Bambang Hariyanto dari Tamiang. Kemudian Joni Ginting asal Sawit Seberang. Proses penangkapannya juga dari 7 tersangka dua ditangkap di luar kota Medan. Termasuk mobil dan barang bukti kita amankan. Tiap - tiap pelaku juga rata - rata mendapat imbalan Rp 6-7 juta. Saat proses lidik pelaku memang sempat mengancam korban Sembiring jika telah pensiun dari kepolisian," ucap Andi Rian.
Sejumlah arang bukti yang diamankan dari para tersangka, di antaranya 3 bilah parang, 1 linggis, 1 palu, 5 pasang sarung tangan, 2 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil.
Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 Jo 53 lebih subsider 170 ayat (2) ke 2 subs 354 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 76 huruf C Jo pasal 80 ayat (2) dari Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 
WWW.IPLAYBET.NINJA
IPLAYBET  CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
   PROMO BONUS :
   – WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
   – BONUS TOPUP 10%
   – CASH BACK UP TO 15%
   MINGGUAN REBATE :
    – CASINO 0,8%
    – SPORTSBOOK 0,5%
    – SLOTGAMES 0,5%
    – POKER 0,5%
Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
   LIVECHAT : www.IPLAYBET.ninja
   WECHAT : IPLAYBET
   LINE : IPLAYBET
   PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
   WA : +855975077869

» Thanks for reading Sakit Hati, Juragan Durian Coba Habisi Sekeluarga Pensiunan Polisi

0 Response to "Sakit Hati, Juragan Durian Coba Habisi Sekeluarga Pensiunan Polisi"

Posting Komentar