Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah

Posted by on Senin, 01 Juli 2019

Jakarta,SuaraPemilihPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan segera memanggil Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani untuk segera diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi. Hingga kini penyidik masih mengagendakannya.
"(Jadwal) Belum. Secepatnya akan kita panggil. Kapan dipanggilnya ya tunggu agenda penyidik ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (1/7).

"Kita sudah periksa semua sebagai saksi," ujar Argo lagi.
Seperti diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni, Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. 
WWW.IPLAYBET.NINJA
IPLAYBET  CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
   PROMO BONUS :
   – WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
   – BONUS TOPUP 10%
   – CASH BACK UP TO 15%
   MINGGUAN REBATE :
    – CASINO 0,8%
    – SPORTSBOOK 0,5%
    – SLOTGAMES 0,5%
    – POKER 0,5%
Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
   LIVECHAT : www.IPLAYBET.ninja
   WECHAT : IPLAYBET
   LINE : IPLAYBET
   PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
   WA : +855975077869

» Thanks for reading Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah

0 Response to "Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah"

Posting Komentar