Jakarta,SuaraPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada dua tempat pemungutan suara (TPS) 49 di Kelurahan Rengas dan 71 di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (24/4) besok.
Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro menerangkan, dilakukannya PSU pada dua TPS 49 dan 71 di Kecamatan Ciputat Timur tersebut, merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, atas adanya pelanggaran yang terjadi pada hari pemungutan suara tanggal (17/4) kemarin.
"Kita rencanakan PSU di tanggal (24/4) hari Rabu," ucap Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro, Sabtu (19/4).
Diterangkan dia, pelaksanaan PSU itu, akan dilakukan sesuai jadwal pemungutan suara di tanggal (17/4) lalu. Yakni, pada pukul 07.00-13.00 WIB.
"Kita sudah rapat dengan teman-teman PPK dan PPS untuk kesiapannya, teman-teman masih mau menjalankan tugasnya," jelas Bambang.
Ketua Bawaslu Muhamad Acep, menegaskan, dua TPS tersebut terbukti melakukan pelanggaran saat penyelenggaraan Pemilu 2019 serentak. Karena menerima pemilih dari luar Tangerang Selatan, tanpa menyertai formulir A5 (pemilih pindah pilih).
Dari informasi Bawaslu setempat, TPS 49 di Kelurahan Rengas menerima 14 pemilih tanpa A5 dan TPS 71 Cempaka Putih menerima dua orang pemilih.
WWW.IPLAYBET.LIVE
IPLAYBET CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
PROMO BONUS :
- – WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
- – BONUS TOPUP 10%
- – CASH BACK UP TO 15%
MINGGUAN REBATE :
- – CASINO 0,8%
- – SPORTSBOOK 0,5%
- – SLOTGAMES 0,5%
- – POKER 0,5%
Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
- LIVECHAT : www.IPLAYBET.live
- WECHAT : IPLAYBET
- LINE : IPLAYBET
- PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
- WA : +855975077869
» Thanks for reading
0 Response to " "
Posting Komentar