Jakarta,SuaraPemilih - Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara atas perkara penyebaran berita bohong atau hoaks. Ratna tak terima dengan tuntutan tersebut.
"Agak hiperbola ya," ucap Ratna usai menjalani persidangan di Pengadilan NegeriJakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Ratna mengatakan, berencana mengajukan keberatan. Sebab, menurut dia, Jaksa keliru mendakwa.
"Tunggu tiga minggu lagi. Saat ini kami sedang menyusunnya," ucap dia.
Diketahui, Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Terdakwa didakwa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat.
"Keonaran harus ada darah, itu harusnya dibaca dong di buku. Ini mereka menyimpulkan aja bahwa twitter itu keonaran juga, padahal harus berdarah, persis seperti yang terjadi di Petamburan," jelas dia.
WWW.IPLAYBET.NINJA
IPLAYBET CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
PROMO BONUS :
– WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
– BONUS TOPUP 10%
– CASH BACK UP TO 15%
MINGGUAN REBATE :
– CASINO 0,8%
– SPORTSBOOK 0,5%
– SLOTGAMES 0,5%
– POKER 0,5%
Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
LIVECHAT : www.IPLAYBET.ninja
WECHAT : IPLAYBET
LINE : IPLAYBET
PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
WA : +855975077869
» Thanks for reading Dituntut 6 Tahun Penjara, Ratna Sarumapaet Bilang 'Agak Hiperbola ya'
0 Response to "Dituntut 6 Tahun Penjara, Ratna Sarumapaet Bilang 'Agak Hiperbola ya'"
Posting Komentar