Selain Hakim, OTT KPK di Balikpapan Ciduk Seorang Panitera Hingga 2 Pengacara

Posted by on Sabtu, 04 Mei 2019

Jakarta,SuaraPemilihKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara intensif terhadap lima orang yang telah ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5). Adapun lima orang yang ditangkap itu, yakni satu orang hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda, dan satu orang dari pihak swasta.
"Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke gedung KPK pagi ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (4/5).

KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara ini dan juga pihak-pihak yang dibawa tersebut.
"Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di gedung KPK," ucap Febri.
Adapun lima orang yang ditangkap itu, yakni satu orang hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda, dan satu orang dari pihak swasta.
Selain itu, kata Febri, ada uang sekitar Rp 100 juta yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah.
WWW.IPLAYBET.LIVE
IPLAYBET  CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
   PROMO BONUS :
  1.    – WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
  2.    – BONUS TOPUP 10%
  3.    – CASH BACK UP TO 15%

   MINGGUAN REBATE :
  1.     – CASINO 0,8%
  2.     – SPORTSBOOK 0,5%
  3.     – SLOTGAMES 0,5%
  4.     – POKER 0,5%

Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
  1.    LIVECHAT : www.IPLAYBET.live
  2.    WECHAT : IPLAYBET
  3.    LINE : IPLAYBET
  4.    PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
  5.    WA : +855975077869

» Thanks for reading Selain Hakim, OTT KPK di Balikpapan Ciduk Seorang Panitera Hingga 2 Pengacara

0 Response to "Selain Hakim, OTT KPK di Balikpapan Ciduk Seorang Panitera Hingga 2 Pengacara"

Posting Komentar