Jakarta,SuaraPemilih - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THKP) yang tidak mengikuti apel kerja usai libur Lebaran akan dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja.
"ASN dan THL yang mangkir pada apel kerja pagi ini, siap-siap dikenakan pemotongan TKD dan gaji sesuai aturan yang ada. Ini juga pesan dari Pak Gubernur Olly Dondokambey," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/6).
Dia juga meminta perangkat daerah segera melakukan perbaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai belum pengelolaan dan administrasi keuangan yang belum maksimal.
Selain mengenakan sanksi kepada pegawai yang mangkir apel, ia menjelaskan, pemerintah provinsi memberikan apresiasi kepada ASN maupun THL yang mengikuti apel kerja usai Hari Raya.
Kandouw mengungkapkan, pengenaan sanksi dan pemberian apresiasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
"Teruslah berinovasi, tingkatkan kinerja dalam melayani publik," tutupnya.
WWW.IPLAYBET.NINJA
IPLAYBET CUKUP 1 ID BISA BERMAIN SEMUA GAMES :
SPORTBOOK, SLOTGAMES, LIVE CASINO, POKER, TANGKAS
PROMO BONUS :
– WELCOME BONUS 100% (Langsung Diberikan)
– BONUS TOPUP 10%
– CASH BACK UP TO 15%
MINGGUAN REBATE :
– CASINO 0,8%
– SPORTSBOOK 0,5%
– SLOTGAMES 0,5%
– POKER 0,5%
Bank lokal Indonesia seperti BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Untuk mempermudah melakukan Deposit dan withdraw
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI ONLINE 24JAM :
LIVECHAT : www.IPLAYBET.ninja
WECHAT : IPLAYBET
LINE : IPLAYBET
PIN BB : IPLAYBET/7BF7DCC0
WA : +855975077869
» Thanks for reading Pemprov Sulut Potong TKD PNS yang Mangkir Apel Usai Libur Lebaran
0 Response to "Pemprov Sulut Potong TKD PNS yang Mangkir Apel Usai Libur Lebaran"
Posting Komentar